Home » , » “Dilema Fadlilatul Ustadz Mukhtar   Dalam Romantika Thalabul Ilmi” (PART 2)

“Dilema Fadlilatul Ustadz Mukhtar   Dalam Romantika Thalabul Ilmi” (PART 2)



PART KEDUA

(Tulisan ini merupakan tinjauan ilmiyah terhadap audio or rekaman yang berjudul “Romantika Muda N Mudi Dalam Thalabul ‘Ilmi”. N tak terlupa juga kakak maksudkan tulisan ini hanya semata-mata sebagai nashihat untuk Islam N muslimin. N teriring doa semoga nafi’ N mabruk. Amin)

JUDUL TULISAN :

“Dilema Fadlilatul Ustadz Mukhtar Dalam Romantika  Thalabul Ilmi -  Part 2 "

بسم الله الرحمن الرحيم

Walhamdulillah telah kita perbincangkan bersama pada masail sebelum-nya sebagai muqaddimah tentang konsep N metode dalam bermuamalah N dalam beramar ma’ruf N nahi munkar. Adapun pada pertemuan kita kali ini, insya Alloh kita akan sedikit berbincang-bincang tentang suatu pembahasan yang cukup indah N menarik yang berkaitan dengan tulisan kakak sebelumnya yang berbicara tentang “Visa Tour n Belajar di Yemen”. Anggap saja ini sebagai Part kelanjutan perbincangan tersebut.

Jika pada perbincangan kita seputar “Visa Tour n Belajar di Yemen” kita telah sedikit mengetahui bagaimana gambaran yang sebenarnya tentang kondisi para kafilah thalabah yang mengadakan rihlah N perjalanan dalam menimba ilmu lengkap dengan bagaimana kronologi N fakta nyata N data konkrit tanpa manipulasi yang telah terjadi di lapangan. Maka pada pertemuan kita kali ini, insya Alloh kita akan mencoba bersama merenungkan persamaan-persamaan dari sisi adanya mafsadah N mashlahah yang terjadi antara para kafilah thalabah N kensep or program pengambilan ijazah. N memperhatikan sisi-sisi kesamaan dari aspek N lini mashalih N mafsadah yang ada.

Sebagai tambahan, berita terakhir mengkhabarkan sebagaimana tersebar diberbagai pamflet N kebetulan juga ada salah satu pamflet yang telah sampai kepada kakak, saat ini metode or system untuk mendapat gelar N predikat alumnus Yemen lebih ringan disebanding mafsadah N madlarah versi pertama tatkala kafilah belajar di Dammaj. Saat ini mereka menempuh dengan system N jalur “Calling Visa via Universitas” bukan lagi “Visa Tour via As Sagaf Travel”. Tentunya ini adalah suatu nikmat tersendiri N merupakan kemudahan N suatu kebahagiaan N berita gembira bagi para tholabah walhamdulillah.

Namun terlepas dari semua itu, jika sedikit kita hendak menilik N mendengar system N konsep pendidikan N pengambilan ilmu versi fadlilatul ustadz Abu Nashim Mukhtar. Kita akan dapati beliau mempersyaratkan pada konsep N metode pendidikan dimana tidak diperbolehkan adanya suatu dlarar N mafsadah N pelanggaran N penyimpangan yang bisa merusak thalabah. N bahkan fadlilatul ustadz terkesan benar-benar mempersyaratkan harus adanya ke-steril-an dari kebohongan N kedustaan N penyimpangan dalam menimba ilmu berikut dalam metode N konsep N praktik-nya.

Namun pada kenyataan-nya, apakah persyaratan itu bisa dijalankan sesuai yang fadlilatul ustadz gembar-gemborkan? Atau justru fadlilatul ustadz sendiri-pun tidak mampu mengelak dari mafsadah N dlarar yang ada.

Ada dua nama orang yang resmi terjun ke medan Universitas kedemokrasian di Yemen yang telah disampaikan kepada kakak. Dimana tugas mereka (kedua orang tersebut) adalah berkecimpung di Universitas-Universitas yang menganut kepada system Demokrasi Yemen. N sebagaimana sudah maklum bagi fadlilatul ustadz bahwa untuk berangkat ke negeri Yemen melalui mereka (kedua orang tersebut) dipersyaratkan memiliki Ijazah jenjang Aliyah. N sebagian dari thalabah tersebut ada yang ikut serta mengambil dirosah perkuliahan yang menganut faham Demokrasi (inget ye menganut faham Demokrezi!). Maka ini ertinya tidak steril!.

N bagi yang tidak mengambil dirosah perkuliayahan (yakni hanya sekedar mengambil Permit Izin Tinggal), maka sudah bisa dipastikan terjadi permainan dengan fihak orang dalam!. (ini namanya apa? Ini namanya kucing-kucingan alias memperaktik-kan kebohongan N kedustaan dalam dunia nyata alias bukan sekedar dongeng or cerita-cerita kosong mbak yhu! N tidak steril!).

Terlebih lagi jika yang berangkat menuju negeri Yemen itu dari kalangan orang-orang yang mengkiblat N manut kepada Qiyadah Luqmaniyah. Dimana mereka sama sekali tidak memiliki Ijazah. Jangan-kan SMA, SD-pun tak punya!. Lalu akan muncul pertanyaan, lho ijazah saja tidak punya, kok bisa berangkat ke Yemen via Calling Visa. Bukan-kah Calling Visa ini konsekuensi-nya adalah lewat Universitas yang ada di Yemen? Lalu bagaimana cara-nya masuk jenjang Universitas tetapi tanpa Ijazah?!. (fadlilatul ustadz-lah orang yang paling tau jawaban-nya!).

Sudah pasti N diketahui bersama oleh para tholabah Yemen secara dlaruri. Bahwa permainan N kebohongan N istilah bayar double N permainan bersama oknum selalu menjadi jalan utama (utama ya bukan terakhir!) demi kemashlahatan yang akan dikejar. Lalu steril-kah cara yang seperti ini duhai fadlilatul ustadz?!.

Bahkan jika kita bersedia mendengar audio daurah fadlilatul ustadz tersebut. Fadlilatul ustadz dengan riang gembira N bahagia N senang hati mengakui dengan jujur tidak tamat SMA. Baru kelas dua kemudian keluar demi Salafi N demi terjun di medan laskar jihad Ambon, (kakak salut banget duech pokok-nya sama fadlilatul ustadz). Cuma yang kakak heran, lalu bagimana fadlilatul ustadz bisa berangkat ke Yemen pada sesi kedua –yakni ke Dzammar- yang kurang lebih satu tahun lama-nya. N fadlilatul ustadz berangkat via Calling Visa?!. Apakah dengan cara yang steril sebagaimana yang selalu fadlilatul ustadz gembar-gemborkan?!, sementara fadlilatul ustadz tidak punya Ijazah SMA? Atau juga mempraktik-kan tifu-tifuan? Lho katanya harus steril?! Hayoo ngaku?! Jangan boong?! Katanya harus ikhlash N jujur?! Ustadz ini pie tho gimana sich kok kontradiksi?! Kakak jadi foeyenk hee.

Sama juga disaat fadlilatul ustadz berangkat menimba ilmu pada sesi pertama di Dammaj di hadapan syeikh Yahya -Allohu yushlih ahwalah- yang kurang lebih dua tahun. Apakah juga steril sebagaimana yang selalu fadlilatul ustadz gembar-gemborkan dimikrofon?!. Apakah al ustadz tinggal di Dammaj dengan Izin Tinggal resmi?! Atau kucing-kucingan?!. Lalu disaat pulang, apakah al ustadz dengan cara menyerahkan diri sebagai seorang yang mengakui telah melakukan pelanggaran ILEGAL atau juga kucing-kucingan lewat belakang?!. Hayoo ngaku ajzah?! Enggak usah malu-malu (kuciing meoong)

Satu pertanyaan dari kakak untuk fadlilatul ustadz, mana yang lebih terkatagorikan sebagai mafsadah N dlarar N penyimpangan yang lebih besar antara :

1. Sebuah cerita N dongeng kosong. Atau
2. Peraktik nyata di lapangan melakukan tifu-tifuan N kebohongan N kucing-kucingan sebagaimana contoh-contoh diatas.

Mana yang lebih buruk N jelek dari dua hal tersebut ya fadlilatal ustadz, monggo dijawab??!!. (tidak usah sungkan-sungkan sama kakak)
_____________

Baiklah mari kita langsung saja meninjau pada isi aduio dari daurah fadlilatul ustafz Abu Nashim Mukhtar yang bertajuk : “Romantika Muda N Mudi Dalam Thalabul Ilmi”.

Kakak katakan :

Pada awalnya kita akan berdecak kagum tatkala mendengar wejangan-wejangan N nashihat dari fadlilatul ustadz berupa tadzkirah tentang kesempurnaan N keindahan tatanan islam yang bersifat kafah N mencakup segala aspek N lini. Siapapun yang hadlir -termasuk kakak andaikatapun hadlir- niscaya tak akan tersadar jika nantinya ternyata akan menghabisi karakter Al Madinah Solo yang menurut fadlilatul ustadz sebagai bentuk taqarrub N ibadah kepada Alloh, dimana itu adalah termasuk bentuk ber_amar ma’ruf N nahi munkar yang merupakan kewajiban versi fadlilatul ustadz. (namun sayang, sebuah amar ma’ruf N nahi munkar yang tidak memenuhi standar N syarat!)

Jika kita mendengarkan audio tersebut dari menit pertama hingga hampir mendekati menit ke-empat puluh, N jika fadlilatul ustadz mencermati baik-baik apa yang fadlilatul ustadz sampaikan. Seharusnya kesempurnaan islam itu bukan hanya berfokus kepada suatu person or individu yang karakternya hendak diruntuhkan. Namun juga perlu difahami bahwa agama islam ini juga kesempurnaan-nya meliputi bagaimana tatacara N kaifiyah N kaidah N dlawabith dalam beramar ma’ruf N nahi munkar. Bukan hanya bermodal semangat N bermodal data tiga dos N satu tas plus satu kresek tanpa mengintai, lalu kemudian dengan bangga berteriak-teriak dihadapan publik dengan mikrofon demi membunuh karakteristik perorangan maupun individu tanpa memperhatikan marahil N maratib N kaidah-kaidah dalam beramar ma’ruf nahi munkar!. Apakah fadlilatul ustadz melakukan tersebut sesuai dengan marahil N maratib N kaidah N tuntunan ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan baik N benar?!

Taushiyah fadlilatul ustadz dari menit pertama hingga hampir pada menit ke-empat puluh, jika kita putar balik bukan diarahkan kepada masail Al Madinah Solo. Namun kita putar balik untuk menjelaskan akan betapa sempurnanya islam ini dalam masil ber-amar ma’ruf nahi munkar, kemudian dirinci sebagaimana diterangkan dalam muqaddimah. Kemudian kita hadapkan dengan cara fadlilatul ustadz dalam perbuatan-nya tersebut yang beliau sandarkan atas nama beramar ma’ruf nahi munkar. Kira-kira apakah bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan oleh fadlilatul ustadz telah sesuai dengan keindahan N kesempurnaan islam?!. Atau justru menyelisihi kesempurnaan N keindahan islam?!.
__________

(1). PERTAMA

Kemudian pada audio Sesi-Pertama tepatnya pada menit 41 : 35 fadlilatul ustadz mulai masuk N menyinggung masalah pendidikan N konsep tarbiyah. N kemudian pada menit 51 : 24 fadlilatul ustadz mengatakan :

(“Kita ingin anak-anak kita terbebas dari cerita-cerita dan kisah-kisah bohong dan dongeng. Agar anak-anak tidak membaca seperti itu, mari masuk-kan ke Pesantren. Agar mengenal sejarah rosul, sahahabat dan ulama dan kisah yang nyata.”)

Kakak Katakan :

Walhamdulillah kakak sangat yakin bahwa fadlilatul ustadz tentu sangat mengetahui jika Al Madinah Solo juga dipenuhi dengan kisah rosul N shahabat N ulama N kisah nyata.

Adapun apa yang disampaikan oleh fadlilatul ustadz juga adalah sesuatu yang tidak dipungkiri, bahwa tidak ada satupun diantara kita yang mengingin-kan anak-anak kita mempelajari kebohongan N kedustaan, terlebih penyimpangan, APALAGI JIKA SAMPAI MEMPERAKTIKAN-NYA DI DUNIA NYATA!. Terlebih kita adalah orang-orang yang mengaku ingin berittiba’ N bermanhaj bis-salaf. Tentu sama sekali tidak ada seorangpun diantara kita yang menginginkan-nya.

Namun terkadang untuk mencapai sebuah tujuan yang memiliki mashalih N manfa’ah yang sangat N lebih besar, N disisi lain tidak bisa terlepas dari sesuatu yang mengandung dlarar N mafsadah semitsal cerita dongeng dll. Contoh soal sebagaimana hal-nya fadlilatul ustadz tentu sangat mengetahui bagaimana mashalih N manfa’ah belajar di Dammaj dahulu or di Yemen saat ini. Dimana al ustadz mau tidak mau harus mempraktik-kan kebohongan N kedustaan. Lalu apakah serta merta al ustadz akan secara muthlaq mengharamkan?!

Maka sebagaimana mashalih N manafi’ yang sangat besar yang terdapat di sebalik Ijazah. N tentunya kakak sangat yakin bahwa al ustadz teramat sangat mengetahui betapa besar mashalih N kegunaan yang ada di sebalik Ijazah, sehingga kakak tidak perlu lagi berpanjang lebar menceritakan N menerangkan N merinci manfa’ah ijazah disini. Bahwa apa yang terjadi (jika benar terjadi) berupa adanya kisah or dongeng yang bohong, hal ini tidak dipungkiri akan ketidak bolehan-nya (terlebih sampai praktik kebohongan!), namun karena ada-nya suatu mashalih yang lebih besar dari mafsadah yang ada. Apakah akan dimuthlaq-kan tidak boleh?! Sialahkan fadlilatul ustadz untuk menjawabnya.
___________

(2). KEDUA

Kemudian pada menit ke 54 : 00 fadlilatul ustadz berkata (bilmakna) :

(“Akibat tidak di Pesantren kaum muslimin tidak mampu menghafal surat-surat panjang dan tidak menguasai tatacara wudlu dan sholat yang benar.”) Kemudian fadlilatul ustadz juga mempermitsalkan : tanpa pendidikan via pesantren akan mematikan ruh dan akan merusak nilai spiritual. Dan kemudian fadlilatul ustadz mempermitsalkan dengan negeri Jepang yang walaupun unggul dibidang teknologi dan ekonomi. Namun ruhnya mati total dan banyak terjadi kerusakan mental.

Kakak katakan :

Jika kita mendengar ucapan ini, kemudian dengan alasan ini fadlilatul ustadz mencoba memperkaitkan dengan madrasah Al Madinah. Yakni nantinya akan berujung sebuah siratan dengan kalimat bahwa tidak boleh mendirikan madrasah walau seperti madrasah AL Madinah sekalipun. Karena system yang bukan pesantren terdapat padanya beberapa kerusakan di antara-nya :

1). Tidak mampu menghafal surat-surat panjang.
2). Tidak mampu berwudlu dengan benar.
3). Tidak mampu shalat dengan benar.
4). Mematikan ruh.
5). Merusak mental.

Jika dengan alasan tersebut, fadlilatul ustadz mencegah dari mendirikan lembaga pendidikan via madrasah. Lalu bagaimana jika ternyata kriteria tersebut tidak kita dapati pada Al Madinah Solo?!. Bahkan ternyata di Al Madinah Solo para thalabah yang ada justru mampu menghafal surat-surat panjang, bahkan tak kurang yang hafidzul qur’an. Demikian juga mampu menguasai tatcara berwudlu N shalat dengan baik N benar. N juga para thalabah memiliki adab N etika yang baik yang menunjukan bermental N berakhlaq mulya.

Bahkan jika kita menilik pada pesantren Darus Salaf yang diklola oleh fadlilatul ustadz di Solo, tak kurang kita dapati diantara mereka yang tidak beretika N tidak berakhlaq, bahkan berujung tidak memiliki keistiqamahan. Seakan putus asa dari harapan kehidupan. Ingin tau siapa contohnya?. Lihat saja anak salah satu ustadz yang menjadi staf pengajar di Darus Salaf yang ta’adud. Bagaimana nasib adab N etika N keistiqamahan anakn-nya saat ini?!. Lalu apakah serta merta kita harus tutup pesantren karena terjadinya kerusakan di dalamnya?!. (foeyenk)
___________

(3). KETIGA

Kemudian pada menit ke 58 : 50 fadlilatul ustadz berkata :

(“Pondok pesantren yang menjadi ciri khas kita (maksud beliau ciri khas salafi)”)

Kakak katakan : sungguh ini adalah ungkapan keajaiban di atas keajaiban. Darimana fadlilatul ustadz mendapat kesimpulan yang kerdil seperti ini?!. Dari siapa ia menukil ucapan seperti ini?!. Sungguh keajaiban di atas keajaiban. Bilakah fadlilatul ustadz membuka mata.
___________

(4) KEEMPAT

Kemudian pada menit ke 59 : 30 fadlilatul ustadz berkata :

(“Para ulama kita tidak akan berfatwa berdasarkan hawa nafsu. Para ulama kita di dalam berfatwa memutuskan menghukumi dan menyatakan selalu berdasarkan data dan fakta yang akurat. Sehingga tidak benar dan kurang beradab bahkan tidak beradab sama sekali, mitsalkan seorang ulama berfatwa, lalu fatwa itu dipertanyakan ditentang dan ditolak hanya karena dengan alasan bahwa fatwa tersebut karena data yang tidak benar, karena bisikan kanan dan kiri, coba kalau begini tentu begini. Ini secara tidak langsung telah mencela ulama tersebut.”)

Kakak katakan :

Terkadang terjadi kontra N keanehan pada ucapan fadlilatul ustadz tersebut. Bagaimana tidak terjadi kontra?!. Dari satu sisi beliau mengatakan memberi penukilan data fakta konkrit N ilmiyah. Namun disisi lain tidak boleh dipertanyakan ke-validan-nya. Na’am, benar termasuk min babil adab adalah menghormati fatwa N kalam para ulama. Akan tetapi bukan berarti tidak boleh bertanya secara muthlaq. Bahkan bisa jadi dalam satu keadaan, “bertanya” pada perkara yang sifatnya menjadi menambah bobot keilmiyahan fatwa yang disampaikan adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. Terlebih dengan dilengkapi bagaimana teks penukilan yang sangat berpengaruh terhadap fatwa tersebut (sebagaimana yang dikatakan oleh syeikh Ubaid sendiri “kama naqalta” yakni berdasarkan nukilan darimu yang dismapaikan kepadaku). Dan yang demikian itu juga akan menutup celah-celah taqlid. Sehingga pendapat yang kita ikuti bukan semata-mata fatwa. Namun benar-benar diatas argumen N alasan. N dalam rangka mengamalkan ayat :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا. الإسراء

Dan janganlah engkau mengikuti apa-apa yang engkau tidak memiliki pengetahuan tentang-nya. Sesungguh-nya pendengaran penglihatan dan hati semua itu akan diminta pertanggung jawaban. (Al Isra : 36)

Dan seharus-nya juga sebagaimana diterangkan oleh Dzulqarnain mengenai pertanyaan yang berkaitan dengan program madrasah yang akan diajukan kepada para msayaikh itu bukan hanya suatu teks yang hanya berasal dari sebelah fihak, terlebih fihak yang mengajukan teks tersebut adalah fihak yang sangat menggebu-gebu dengan keanti-patian terhadap konsep tarbiyah melalui madrasah (walaupun dari sisi lain mereka juga tidak bisa memungkiri mashalih-nya!). Namun seharus-nya teks yang akan dinukilkan kepada para masyaikh itu harus ada kesepakatan dari kedua belah fihak yang bersengketa. Agar tidak saling mempertanyakan antara satu fihak dengan fihak yang lain N yang demikian juga agar tidak muncul istilah “idz khoshoma fajar”. (pinjem istilah)

Lalu apakah jika dengan alasan-alasan ini, kami tetap divonis tidak beradab, kurang beradab, bahkan tidak beradab sama sekali?!. Padahal disisi lain syeikh Asykari sendiri sampai saat ini masih tetap keukeuh mempertanyakan fatwa syeikh Utsman As Salimi tentang syeikh Luqman Jember!!. Jika kita meminjam kalimatnya fadlilatul ustadz Abu Nashim Mukhtar, berarti syeikh Asykari secara tidak langsung telah merendahkan N mencela syeikh Utsman As Salami N tidak beradab terhadap para ulama.
______________

(5). KELIMA

Kemudian pada menit ke 60 : 00 fadlilatul ustadz berkata :

(“Termasuk fatwa syeikh Ubaid hafidzahullah yang akan kita bacakan nanti, ada sebagian kalangan yang menolak fatwa tersebut tentang konsep pondok pesantren yang harus kita pegang dengan teguh, bukan dengan mendirikan sekolah atau madrasah yang ternyata di dalamnya terdapat sekian banyak penyimpangan-penyimpangan syari’at.”)

Kakak katakan :

Manipulasi kalimat dengan cara menggunakan siyak N konteks global tanpa ada-nya tafshil N rincian masail yang ada adalah termasuk kesalahan N kekeliruan dalam menyampaikan kalimat. Karena akan tertangkap oleh para pendengar bahwa semua yang menyelisihi yang disampaikan oleh fadlilatul ustadz adalah orang-orang yang menolak fatwa syeikh Ubaid. Padahal terdapat rincian pada masail tersebut yang tidak sesimple seperti apa yang digambarkan oleh al ustadz.

Apa yang disampaikan oleh syeikh Ubaid itu adalah naik banding N pengajuan pada priode lama yang bersifat sefihak tanpa ada pendahuluan kesepakatan dari kedua belah fihak yang bersengketa. Adapun pada priode baru bukan-kah sudah pernah termuat pada apa yang dijelaskan oleh Dzulaqarnain!. Berikut nukilan-nya :

(“Setelah penulisan selesai, salah satu pihak memasukkan poin pembahasan tentang sekolah kepada sebagian masyaikh, yang sebelumnya poin masalah sekolah ini direncanakan akan diangkat setelah kedua belah pihak memasukkan keterangannya masing-masing sehingga mudah menyusun pertanyaan ke masyaikh berdasarkan masukan dari kedua pihak sekaligus.
Keadaan ini mengharuskan adanya tambahan berkaitan dengan pembahasan sekolah. Terjadi tukar usulan yang bermula dari 23 Jumadil Akhir 1435 H (24 Maret 2014 M) hingga hari ini (13 Sya’ban 1435 H/11 Juni 2014 M), tetapi belum terjadi titik temu dalam hal tersebut. Saya sendiri sudah tidak bisa lagi menunggu penyebaran tulisan ini agar masalah tidak semakin berlarut, juga berkaitan dengan tanggung jawab Saya terhadap sejumlah kesalahan yang Saya rujuk darinya dan mesti Saya umumkan.
Semoga Allah memudahkan hal yang baik berkaitan dengan masalah sekolah pada masa mendatang.
Tak lupa pula Saya mengingatkan bahwa tulisan ini, yang tanpa poin pembahasan sekolah, menurut Syaikh Usâmah ‘Athâyâ hafizhahullâh, telah dibaca oleh guru Kami, Syaikh Al-‘Allâmah Rabî’ bin Hâdy Al-Madhkhaly hafizhahullâh, dan beliau bergembira dengan hal tersebut. Sebagaimana, sebagian masyaikh juga telah membacakan tulisan ini kepada Syaikh Al-‘Allâmah ‘Ubaid Al-Jâbiry hafizhahullâh. Juga telah dibaca oleh Fadhîlatusy Syaikh Abdullah Al-Bukhâry hafizhahullâh, dan beliau memberi nasihat-nasihat berharga kepada Saya secara langsung. Semoga Allah melimpahkan kebaikan untuk seluruh masyaikh Ahlus Sunnah atas jasa dan perhatian mereka kepada umat. Terkhusus untuk Syaikh Abdullah Al-Bukhâry hafizhahullâh, telah terjadi pembahasan berkaitan dengan sekolah, hanya saja keadaannya adalah sebagaimana yang telah Saya jelaskan.”)

Maka, apabila fadlilatul ustadz adalah seorang yang jujur, tentunya fatwa syeikh Ubaid yang bersifat qoul qadim alias pendapat lama tersebut harus dimanshukh alias terhapus dengan adanya perencanaan penyusunan teks kesepakatan dari kedua belah fihak yang bersengketa yang akan diajukan kepada masyaikh. Walaupun menurut kalian kini Dzulqarnain tak jelas entah kemana rimbanya, namun bukan berarti usaha untuk saling mengishlah N mentashih berkaitan dengan konesp tarbiyah juga ikut dinihilkan. Bukankah berdasarkan kesepakatan ishlah di hadapan syeikh Abdullah Al Bukhari hafidzahullah adalah akan tetap ada-nya saling memperbaiki dari kedua belah fihak yang bersengketa?!. Lalu mengapa fadlilatul ustadz N teman-teman di belakang-nya malah justru yang paling terkesan bersemangat menihilkan kesepakatan yanga ada?!. (renungkanlah dengan baik).

N bersambung insya Alloh pada PART KETIGA. untuk para hadlirin sebagaimana biasa S & K berlaku.

Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=552856784814070&set=a.550427535056995.1073741828.100002692610871&type=1&theater&notif_t=mentions_comment

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.